pasar modal syariah

Assalamualaikum teman-teman baiklah sekarang kita akan membahas sedikit pengenalan tentang pasar modal syariah.
Pasar modal adalah pasar yang beroperasi secara terorganisir dimana terdapat aktivitas perdagangan surat-surat berharga seperti saham, obligasi dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.
pasar modal syariah adalah kegiatan dalam pasar modal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Penerapan prinsip syariah pada pasar modal tentu berdasarkan pada al-qur'an dan hadist. Selanjutnya dari kedua sumber hukum tersebut para ulama melakukan penafsiran yang kemudian disebut ilmu fiqih. Salah satu pembahasan dalam ilmu fiqih adalah pembahasan tentang muamalah yaitu hubungan diantara sesama manusia yang terkait perniagaan. Berdasarkan itulah kegiatan pasar modal syariah dikembangkan dengan basis fiqih muamalah.
Produk-produk dipasar modal syariah diantaranya adalah: 
1. Saham syariah
2. Sukuk
3. Reksa dana syariah
4. Efek Beragun Aset syariah ( EBA syariah)
5. Dana Investasi Real Estat syariah (DIRE syariah).
Jadi demikianlah sedikit pengenalan tentang pasar modal syariah semoga bermanfaat.